Sabtu, 22 Oktober 2016

Hukum Mengubur Ari-ari Bayi yang Belum Diketahui Masyarakat - Ternyata Masih Banyak Yang Salah

Tausiahpedia - Terdapat kebiasaan di masyarakat tatkala seorang ibu melahirkan bayi. Biasanya pihak keluarga akan mengubur ari-ari atau plasenta ketika bayi sudah lahir.

Ari-ari tersebut biasanya dikubur di sudut rumah dekat pintu masuk utama. Tetapi, terdapat beberapa perbedaan perlakuan dalam penguburan ari-ari, tergantung kebiasaan di masing-masing daerah.





Diatas tempat menanam ari-ari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar